Studi Literatur Evaluasi dan Rekomendasi SPBE Undiksha
Proses pertama dalam pelaksanaan proyek magang di UPT TIK yakni melakukan studi literatur. Dilakukannya proses studi literatur bertujuan guna memperoleh pemahaman awal terhadap pelaksanaan proyek ini. Studi literatur yang digunakan yaitu berupa modul, artikel ilmiah, serta peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Modul dan artikel ilmiah yang digunakan berkaitan tentang materi pemantauan dan evaluasi SPBE bagian domain kebijakan internal. Adapun peraturan Menteri digunakan sebagai acuan untuk mengerjakan proyek ini yaitu PERMENPAN RB №59 Tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi SPBE.
PERMENPAN RB №59 Tahun 2020
Sebagai panduan utama pelaksanaan evaluasi dan rekomendasi SPBE Undiksha, PERMENPAN RB №59 Tahun 2020 mengatur metode penilaian serta proses persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan pelaksanaan evaluasi SPBE. Adapun hasil dari studi literatur PERMENPAN RB №59 Tahun 2020 yakni sebagai berikut:
Tujuan
Penyusunan PERMENPAN RB №59 Tahun 2020 bertujuan agar kegiatan Pemantauan dan Evaluasi SPBE dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, dan objektif. PERMENPAN RB №59 Tahun 2020 sebagai pedoman Pemantauan dan Evaluasi SPBE yang dapat dipahami oleh semua pihak pada instansi. Sebagai pedoman dalam kegiatan evaluasi SPBE Undiksha, PERMENPAN RB №59 Tahun 2020 mengatur metode penilaian serta proses persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan.
Jenis Penilaian
Dalam PERMENPAN RB №59 Tahun 2020, telah tertuang jenis penilaian yang digunakan untuk evaluasi dan rekomendasi SPBE, diantaranya adalah
- Penilaian Mandiri, yaitu mengukur nilai indeks aspek dan domain
- Penilaian Dokumen, yaitu melakukan wawancara untuk verifikasi penilian mandiri
- Penilaian Interviu, yaitu melakukan tanya jawab untuk klarifikasi hasil penilaian.
Metode Penilaian
Metode Penilaian Tingkat Kematangan SPBE dilakukan melalui lima tahap, yaitu:
- Struktur Penilaian
Fokus dari Projek Evaluasi dan Rekomendasi SPBE di Lingkungan Undiksha penulis adalah Domain Kebijakan Internal SPBE. Berdasarkan dari Struktur Penilaian Tingkat Kematangan SPBE, area spesifik dari Domain Kebijakan Internal adalah Aspek Kebijakan Internal Tata Kelola. Informasi spesifik dari domain dan aspek tersebut terdiri dari Indikator 1–10, berikut daftar Indikator pada Domain Kebijakan Internal SPBE.
2. Bobot Penilaian Tingkat Kematangan SPBE
Bobot diberikan pada setiap struktur penilaian yaitu domain, aspek, dan indikator sesuai dengan tingkat prioritas dan kepentingan. Pemberian nilai bobot setiap domain, aspek, dan indikator pada Domain kebijakan Internal dapat dilihat pada gambar berikut.
3. Ukuran Tingkat Kematangan SPBE
Pengukuran tingkat kematangan diterapkan pada setiap indikator, dimana setiap tingkat kematangan diberi nilai sebagai berikut:
4. Penghitungan Nilai Indeks
Masing-masing Penilaian indeks dihitung secara agregat dari nilai tingkat kematangan indikator. Penghitungan nilai indeks aspek, indeks domain, dan indeks SPBE dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Dalam Lingkup Projek Evaluasi dan Rekomendasi Domain Kebijakan Internal SPBE di Undiksha, penilaian indeks yang akan dilakukan yaitu pada Indeks Aspek dan Indeks Domain.